Tok ! Pemerintah Kabupaten telah Sahkan APBD 2024
Tok ! Pemerintah Kabupaten telah Sahkan APBD 2024
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024
senilai 3,073 Triliun Rupiah Lebih. Persetujuan tersebut disampaiakan dalam
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupten Lebak pada Senin (11/12/2023) lalu.
Dengan telah
diterbitkanya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada
tanggal 12 Desember 2023, dan Perbup Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 13 Desember 2023, maka Pemerintah
Kabupaten Lebak telah memiliki dasar hukum guna melakukan percepatan
Pembangunan Daerah di tahun 2024. Dalam Perda tersebut Pemerintah Kabupaten
Lebak telah mengalokasikan pemenuhan anggaran mandatory spending sebagai
bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan kesejahteraan
Masyarakat Lebak.
Berikut Ringkasan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024 :