Visi dan Misi
bro admin | 16 Juni 2022 | Dibaca 3574 kali

Visi Misi BKAD



Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Lebak.

Tugas BKAD Kabupaten Lebak adalah melaksanakan fungsi penunjang keuangan dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Untuk melaksanakan tugas tersebut, BKAD Kabupaten Lebak mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :

- Perumusan kebijakan teknis dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Pengkoordinasian penyusunan tugas dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Perencanaan, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
- Visi BKAD Kabupaten Lebak sebagai berikut :

“MENJADI GARDA TERDEPAN DALAM PENINGKATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH UNTUK MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)“

Penjelasan visi tersebut sebagai berikut :

Garda Terdepan Dalam Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengandung makna bahwa BKAD harus mampu berperan sebagai pioneer sekaligus katalisator serta menjadi teladan bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Lebak

Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengandung makna bahwa BKAD sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten Lebak diharapkan mampu mendorong dan mengawal pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk dapat mempertahankan opini BPK-RI WajarTanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun 2016.

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Misi adalah tindakan nyata yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenali organisasi dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh di masa yang akan datang. Sejalan dengan hal tersebut, maka BKAD Kabupaten Lebak merumuskan penyataan misi sebagai berikut :

1. Mewujudkan anggaran daerah yang berbasis kinerja dan tepat waktu.

2. Mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan kompetitif.

3. Mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

4. Mewujudkan aparatur yang profesional.