Pendampingan pengukuran tanah oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak bersama Dinas Perkim, RT, RW, dan perangkat desa setempat
bro admin | 17 Maret 2025 | Dibaca 16 kali

Pendampingan pengukuran tanah oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak bersama Dinas Perkim, RT, RW, dan perangkat desa setempat

Bidang Pengelolaan BMD melaksanakan pendampingan pengukuran tanah oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak bersama Dinas Perkim, RT, RW, dan perangkat desa setempat. Pengukuran ini dilakukan terhadap objek tanah perumahan yang pengembangannya tidak diketahui, baik terkait PSU maupun kepemilikan unit, guna memperoleh hasil ukur yang menyeluruh. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa perumahan di Kabupaten Lebak mulai 17 Maret 2025 hingga selesai.

BAGIKAN :