Himne dan Mars Lebak
Berdasarkan Surat Edaran
Nomor 100.3.4.2/7-setda/viii/2023 tahun 2023 Tentang Sosialisasi
1. Dasar;
a. Bahwa dalam rangka menunjukan
jati diri dan menanamkan serta meningkatkan rasa kebanggaan bagi masyarakat
Kabupaten Lebak untuk tetap cinta kepada tanah air sebagai bagian dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta semangat juang pada pembangunan
nasional khususnya diwilayah Kabupaten Lebak.
b. Surat Menteri Hukum dan Hak
Asasi manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor EC00202352161
Tanggal 6 Juli 2023 tentang Pencatatan Ciptaan Himne Lebak dan Surat Menteri
Hukum dan Hak Asasi manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor
EC002022105641 Tanggal 14 Desember 2022 tentang Pencatatan Ciptaan Mars Lebak.
2. Sehubungan dengan dasar tersebut, bersama ini kami BKAD Kabupaten Lebak turut mensosialisasikan da mengimplementasikan Peraturan Bupati Lebak Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Himne dan Mars Daerah.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 54 Tahun 2023, Tentang Himne dan Mars Daerah
MARS LEBAK :
HIMNE LEBAK :