Tok ! Pemerintah Kabupaten telah Sahkan APBD 2024
bro admin | 21 Desember 2023 | Dibaca 638 kali

Tok ! Pemerintah Kabupaten telah Sahkan APBD 2024

Tok ! Pemerintah Kabupaten telah Sahkan APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 senilai 3,073 Triliun Rupiah Lebih. Persetujuan tersebut disampaiakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupten Lebak pada Senin (11/12/2023) lalu.

Dengan telah diterbitkanya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 12 Desember 2023, dan Perbup Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 13 Desember 2023, maka Pemerintah Kabupaten Lebak telah memiliki dasar hukum guna melakukan percepatan Pembangunan Daerah di tahun 2024. Dalam Perda tersebut Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengalokasikan pemenuhan anggaran mandatory spending sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Lebak.

Berikut Ringkasan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024 :

Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2024

BAGIKAN :