Rapat Koordinasi terkait aset tanah milik Pemkab Lebak yang digunakan sebagai PSU
bro admin | 26 Februari 2025 | Dibaca 7 kali

Rapat Koordinasi terkait aset tanah milik Pemkab Lebak yang digunakan sebagai PSU

Kepala BKAD Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., bersama Bidang Pengelola BMD menghadiri Rapat Koordinasi terkait aset tanah milik Pemkab Lebak yang digunakan sebagai PSU. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada 26 Februari 2025 dan dihadiri oleh Kajari, Kepala Kantor Pertanahan, tim BKAD, tim BPN, serta perwakilan dari instansi terkait.

BAGIKAN :