
Dalam rangka mendukung aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Banten, Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Pembiayaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pendampingan teknis kepada perwakilan perangkat daerah terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen anggaran. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pembubuhan TTE untuk dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), yang menjadi instrumen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses administrasi keuangan daerah, khususnya dalam pengesahan dokumen-dokumen anggaran. Pendampingan ini tidak hanya sebagai bagian dari implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih siap dan terampil dalam menerapkan sistem tanda tangan elektronik secara menyeluruh dan berkelanjutan.







