Kebijakan pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan di bawah pimpinan Hasbi-Amir dengan visi Lebak Ruhay telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2029
Kebijakan pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan di bawah pimpinan Hasbi-Amir dengan visi Lebak Ruhay telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2029. Dalam dokumen tersebut terdapat 15 proyek strategis daerah, salah satunya "Pembangunan Jalan Poros Desa Produktif". Pembangunan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerataan infrastruktur dan memperkuat konektivitas daerah.
Jalan poros desa produktif merupakan infrastruktur vital dalam meningkatkan aksesibilitas, mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Adapun manfaat pembangunan jalan poros desa produktif ini dapat mendukung sistem logistik dan mobilitas yang efektif terhadap beberapa kawasan seperti ketahanan pangan, pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan biru serta keberadaan layanan pemerintahan. Komitmen ini sebagai bentuk upaya sinergitas dan kolaborasi terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Banten dan Asta Cita ke-6 dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
Adapun rencana penanganan ditargetkan mencapai 30-50 km/tahun terhadap 588 ruas jalan poros desa sepanjang 1.968,02 km berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor: 620/Kep.16-PUPR/2023.