Evaluasi terhadap Raperda APBD dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025
bro admin | 28 November 2024 | Dibaca 29 kali

Evaluasi terhadap Raperda APBD dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025

Tim Verifikator Pemerintah Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si, melaksanakan evaluasi terhadap Raperda APBD dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim TAPD Kabupaten Lebak yang dipimpin oleh Kepala BKAD Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si, serta didampingi oleh Kepala Bapenda, Bappelitbangda, BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Lebak, bersama anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebak. Evaluasi tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2024 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No. 29, Kota Serang.

BAGIKAN :